Senin, 10 Desember 2012


         PROFIL
         RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN


RSUD Ngimbang merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 147/Menkes/PER/I/2010, tanggal 13 Sepetember 2011 memberikan rekomendasi Izin Operasional Sementara. Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang terletak di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Rumah Sakit Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan telah diresmikan oleh Bupati Lamongan H. FADELI SH.MM pada tanggal 28 Maret 2011 dan dilanjutkan dengan sudah beroperasional mulai tanggal 1 April 2011.
RSUD Ngimbang Lamongan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah dibidang Pelayanan Kesehatana, yang dipimpin oleh Direktur berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, dengan tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu, dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Adapun RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan mempunyai fungsi:
a.       Pelayanan Medis;
b.       Pelayanan penunjang medis dan non medis;
c.       Pelayanan Asuhan Keperawatan dan Pelayanan Asuhan Kebidanan;
d.       Pelayanan Rujukan;
e.       Pelayanan Administrasi dan Keuangan
f.        Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah  sesuai denan tugas dan fungsinya

Dalam  rangka pelaksanaan pelayanan publik, Rumah sakit Umum daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan mempunyai :
1.       VISI
Terwujudnya RSUD Ngimbang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Lamongan melalui  peningkatan  derajat  kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan.
2.       MISI
a.       Mewujudkan RSUD Ngimbang sebagai Rumah Sakit Type C Plus dan sebagai BLUD         Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam kurun waktu 2 Tahun,
b.       Meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan melalui pengelolaan Sumber Daya           Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana yang memadai,
c.       Meningkatkan peran RSUD Ngimbang dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada      masyarakat tidak mampu, 
d. Mengembangkan system Pembiayaan pelayanan kesehatan untuk masing-masing jenis pelayanan